Tayammum (تيمم)
mengacu pada tindakan mensucikan diri tanpa menggunakan air dalam Islam, yaitu
dengan menggunakan pasir atau debu, Tayammum dilakukan sebagai pengganti wudhu
atau mandi wajib. bertayammum adalah salah satu bentuk kemudahan dalam Islam
untuk diperbolehkannya bagi seseorang yang hendak melaksanakan sholat untuk
bersuci dengan tanah yang suci ketika dia tidak mendapatkan air untuk berwudhu.
Hal yang membolehkan tayammum antara lain adalah sebagai
berikut :
Tidak adanya air
yang cukup untuk wudhu atau mandi
Tidak mampu
menggunakan air, seperti orang lemah, orang yang dipenjara, atau takut binatang
buas
Sakit atau
memperlambat sembuh dari sakit bila menggunakan air
Jumlah air sedikit
dan lebih dibutuhkan untuk menyambung hidup (minum).
Tidak adanya alat
untuk menimba/mendapatkan air, meski airnya ada dalam sumur misalnya.
Takut habisnya
waktu salat sedangkan untuk mendapatkan air sangat jauh.
Kondisi yang sangat
dingin dengan persyaratan tertentu
Rukun dan sunnah tayammum
Rukun tayammum ada empat, yaitu niat, mengusap muka,
mengusap kedua tangan sampai siku, dan tertib. Dalam bertayammum tidak cukup
berniat menghilangkan hadats saja, sebab tayammum tidak menghilangkan hadats.
Dalam tayammum, harus berniat untuk diperbolehkan salat.
Sedangkan sunnah tayamum ada tiga, yaitu membaca basmalah;
mendahulukan anggota kanan dari yang kiri; dan berurutan. Sedangkan yang
membatalkan tayamum juga ada tiga, yaitu semua hal yang membatalkan wudhu,
melihat air, dan riddah.
Bagaimana Cara Bertayammum?
Cara bertayammum yang sesuai dengan sunah Rasullullah
shollAllahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut :
1. Niat di dalam hati.
Seseorang yang akan melakukan tayammum wajib berniat di
dalam hati terlebih dahulu. Berdasarkan sabda Rasulullah shollAllahu ‘alaihi wa
sallam, “Sesungguhnya semua amal itu tergantung niatnya, dan seseorang mendapat
balasan sesuai dengan yang diniatkannya.” (HR. Bukhori dan Muslim)
2. Membaca Bismillah.
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh sahabat
Abu Huroiroh rodhiyAllahu ‘anhu, bahwa Nabi shollAllahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Tidak ada sholat bagi orang yang tidak berwudhu, dan tidak ada wudhu
bagi orang yang tidak menyebut nama Allah.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Imam
Ahmad, dihasankan oleh Syaikh Al Albani)
3. Menepukkan kedua tangan ke tanah yang suci, cukup sekali
tepukan. Kemudian mengusap telapak tangan ke muka. Setelah itu mengusap telapak
tangan yang satu dengan yang lain secara bergantian, dimulai dari ujung-ujung
jari hingga pergelangan tangan.
Hal ini berdasarkan hadits Ammar rodhiyAllahu ‘anhu,
“Rasulullah pernah mengutusku untuk suatu keperluan. Ketika itu saya sedang
junub dan tidak mendapatkan air. Maka saya berguling-guling di tanah
sebagaimana berguling-gulingnya seekor binatang. Lalu saya mendatangi Nabi
shollAllahu ‘alaihi wa sallam. Saya ceritakan kejadian itu kepada beliau.
Kemudian beliau berkata, “Sebenarnya cukup bagimu untuk menepukkan telapak
tangan demikian.” Kemudian beliau menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah
sekali tepukan, lalu beliau tiup. Setelah itu beliau usapkan ke muka dan kedua
telapak tangan beliau.” (HR. Bukhori dan Muslim)
0 komentar:
Posting Komentar