Minggu, 21 Juli 2013

Tayammum


Tayammum (تيمم) mengacu pada tindakan mensucikan diri tanpa menggunakan air dalam Islam, yaitu dengan menggunakan pasir atau debu, Tayammum dilakukan sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib. bertayammum adalah salah satu bentuk kemudahan dalam Islam untuk diperbolehkannya bagi seseorang yang hendak melaksanakan sholat untuk bersuci dengan tanah yang suci ketika dia tidak mendapatkan air untuk berwudhu.

Hal yang membolehkan tayammum antara lain adalah sebagai berikut :

    Tidak adanya air yang cukup untuk wudhu atau mandi
    Tidak mampu menggunakan air, seperti orang lemah, orang yang dipenjara, atau takut binatang buas
    Sakit atau memperlambat sembuh dari sakit bila menggunakan air
    Jumlah air sedikit dan lebih dibutuhkan untuk menyambung hidup (minum).
    Tidak adanya alat untuk menimba/mendapatkan air, meski airnya ada dalam sumur misalnya.
    Takut habisnya waktu salat sedangkan untuk mendapatkan air sangat jauh.
    Kondisi yang sangat dingin dengan persyaratan tertentu

Rukun dan sunnah tayammum

Rukun tayammum ada empat, yaitu niat, mengusap muka, mengusap kedua tangan sampai siku, dan tertib. Dalam bertayammum tidak cukup berniat menghilangkan hadats saja, sebab tayammum tidak menghilangkan hadats. Dalam tayammum, harus berniat untuk diperbolehkan salat.

Sedangkan sunnah tayamum ada tiga, yaitu membaca basmalah; mendahulukan anggota kanan dari yang kiri; dan berurutan. Sedangkan yang membatalkan tayamum juga ada tiga, yaitu semua hal yang membatalkan wudhu, melihat air, dan riddah.

Bagaimana Cara Bertayammum?

Cara bertayammum yang sesuai dengan sunah Rasullullah shollAllahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut :

1. Niat di dalam hati.
Seseorang yang akan melakukan tayammum wajib berniat di dalam hati terlebih dahulu. Berdasarkan sabda Rasulullah shollAllahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya semua amal itu tergantung niatnya, dan seseorang mendapat balasan sesuai dengan yang diniatkannya.” (HR. Bukhori dan Muslim)

2. Membaca Bismillah.

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Huroiroh rodhiyAllahu ‘anhu, bahwa Nabi shollAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada sholat bagi orang yang tidak berwudhu, dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Imam Ahmad, dihasankan oleh Syaikh Al Albani)

3. Menepukkan kedua tangan ke tanah yang suci, cukup sekali tepukan. Kemudian mengusap telapak tangan ke muka. Setelah itu mengusap telapak tangan yang satu dengan yang lain secara bergantian, dimulai dari ujung-ujung jari hingga pergelangan tangan.

Hal ini berdasarkan hadits Ammar rodhiyAllahu ‘anhu, “Rasulullah pernah mengutusku untuk suatu keperluan. Ketika itu saya sedang junub dan tidak mendapatkan air. Maka saya berguling-guling di tanah sebagaimana berguling-gulingnya seekor binatang. Lalu saya mendatangi Nabi shollAllahu ‘alaihi wa sallam. Saya ceritakan kejadian itu kepada beliau. Kemudian beliau berkata, “Sebenarnya cukup bagimu untuk menepukkan telapak tangan demikian.” Kemudian beliau menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah sekali tepukan, lalu beliau tiup. Setelah itu beliau usapkan ke muka dan kedua telapak tangan beliau.” (HR. Bukhori dan Muslim)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.