A. Pengertian Sholat
Menurut bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan
menurut istilah shalat adalah “suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai
dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dan memenuhi beberapa syarat yang
telah ditentukan”.
Firman Allah SWT.:
“Dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya Sholat itu mencegah
dari(perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (Al-Ankabut:45)
B. Hukum sholat.
Hukum sholat fardhu adalah wajib bagi semua orang yang telah
dewasa atau akil baligh dan tidak gila.
Tujuan shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan
munkar.
C. syarat-syarat sholat
Untuk melakukan shalat ada syarat-syarat yang harus dipenuhi
dulu, yaitu :
1. Islam
2. Memiliki akal yang waras atau tidak gila.
3. dewasa (balig)
4. Telah sampai dakwah (perintah Rosullullah SAW. Kepadanya)
5. Bersih dan suci dari najis, haid, nifas, dan lain
sebagainya
6. Sadar atau tidak sedang tidur
Untuk selanjutnya Syarat sah pelaksanaan sholat adalah
sebagai berikut ini :
Suci dari najis baik hadas kecil maupun besar
Menutup aurat
Masuk waktu sholat
Menghadap ke kiblat
C. Rukun Shalat
Dalam sholat ada rukun-rukun yang harus kita jalankan, yakni
:
1. Niat
2. berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul ihram (membaca “Allah huakbar”)
4. Membaca surat al-fatihah
5. Ruku / rukuk yang tumakninah
6. I'tidal dengan
tuma'ninah
7. Sujud 2 kali
dengan tumaninah
8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah
9. Sujud akhir dengan
tuma'ninah
10. Tasyahud
11. Membaca salawat atas Nabi Muhammad SAW
12. Salam ke kanan.
D. Yang Membatalkan Sholat
ketika melaksanakan ibadah salat, yang perlu kita perhatikan
beberapa hal yang bisa membatalkan shalat, adalah sebagai berikut :
meninggaalkan salah satu rukun
meninggalkan salah satu syarat sah sholat
banyak bergerak/bergerak lebih dari satu kali.
Sengaja berbicara diluar bacaan sholat
0 komentar:
Posting Komentar